Hadis Nabi tentang Fitrah dan Implikasinya Terhadap
Teori Perkembangan Manusia
A. Pendahuluan
Upaya umat Islam dalam
menjelaskan sikap islam atau Rasul SAW, mengenai suatu masalah harus
berpegang pada hadis shahih dan hasan bukan pada hadis dhaif, apa lagi pada
hadis maudlu.
Memang boleh jadi
manusia saat hidup mengalami keraguan tentang wujud-Nya, bahkan boleh jadi
keraguan tersebut mengantarkan untuk menolak kehadiran Tuhan dan meninggalka
kepercayaanya, tetapi ketika itu keraguannya akan beralih menjadi
kegelisahan, khususnya pada saat ia merenung tentang fitrahnya sebagai menusia.
Empirisme yang
dipelopori oleh John Locke menyatakan bahwa perkembangan pribadi manusia
ditentukan oleh faktor-faktor alam lingkungan, termasuk pendidikan. Ibaratnya
adalah tiap individu manusia lahir bagaikan kertas putih yang siap diberi warna
atau tulisan oleh faktor lingkungan. Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa kehadiran
tuhan ada dalam setiap manusia, dan bahwa hal itu merupakan Fitrah (bawaan)
manusia sejak asal kejadiannya.
Dalam surat Ar-Rum ayat
30 menjelaskan bahwa firtrah manusia yaitu potensi manusia untuk beragama dan
bertauhid kepada Allah.Dalam ayat ini pula di tafsirkan bahwa
konsep fitrah menjadi sesuatu konsep sesuia kemampuan dan latar belakng
pendidikan.
B. Fitrah Manuisa
1. Takhrij, Metode dan Pendekatan yang Digunakan dalam Memahami
Hadis Nabi tentang Fitrah dan Implikasinya TerhadapTeori Perkembangan
Manusia
a. Takhrij
Untuk melecak keberadaan
hadis yatu menggunakan metode takhrij, sedangkan tahrij menurut bahasa adalah
kumpulan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah. Sedangkan menurut istilah takhrij
adalah menunjukkan tempat hadis pada sumber sumber aslinya, di mana hadis
tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan
derajatnya ketika perlukan. Dalam penelitian hadis Nabi ini
penulis menelusuri dengan menggunakan software Gawami’ Alkaleem. V4.5 dengan
kata kunci فطرة.
b. Metode pemahaman hadis
Kata metode berasal dari
bahasa Yunani metodos kata ini terdiri dari dua suku kata
yaitu meta yang berarti melalui atau melewati dan hodos yang
berarti jalan atau cara. Sedangkan pemahaman (syarh)dari
bahasa Arab, syarraha-yasyarrahu-syarhan yang artinya
menerangkan, membukakan melapangkan
Motode yang digunakan
penulis dalam memahami hadis Nabi tentang fitrah dan implikasinya terhadap
perkembangan manusia adalah metode muqarin (komparatif) yaitu
membandingkan hadis yang memiliki redaksi yang sama atau mirip dalam kasus yang
sama atau memiliki redaksi yang berbeda dengan kasus yang sama, membandingkan
berbagai pendapat ulama syarah dalam memsyarah hadis dalam hal ini penulis mengutip tiga
hadis dari tiga perawi yang berbeda tentang fitrah dan implikasinya terhadap
teori perkembangan manusia, masing-masing dari al-Bukhari, at-Tarmizi dan
Muslim.
c. Pendekatan
Pendekatan lingusitik
atau Bahasa adalah suatu pendekatan yang cenderung mengandalkan bahasa dalam
memahami hadis Nabi Saw. Salah satu kekhususan yang dimiliki hadis Nabi Saw.adalah bahwa matan hadis memiliki bentuk
yang beragam. Diantara bentuk matan tersebut yaitu, jawami’ al-kalim (ungkapan
yang singkat namun padat maknanya), tamstsil (perumpamaan), ramzi (bahasa
simbolik), bahasa percakapan (dialog), ungkapan analogi dan lain sebagainya.
Perbedaan bentuk matan hadis ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap hadis
Nabi saw. pun harus berbeda-beda.
2. Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah
Dalam kamus Lisanul
Arab, Ibnu Mandzhur menulis salah satu makna ‘fitrah’ dengan arti (Al-Ibtida
wal ikhtiro / memulai dan mencipta). Sehingga dapat ditarik pengertian
bahwa fitrah adalah penciptaan awal atau asal kejadian. fitrah adalah
kondisi "default factory setting", suatu kondisi awal sesuai
desain pabrik.[
Perkembangan manusia
tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan bawaan tetapi yang peling
terpenting mempengaruhi perkembangan manusia adalah kedua orang tuanya sendiri.
Didalam kitab hadis yang disusun oleh para Imam Mazhab terdapat beberapa hadis
yang menjelaskan hal tersebut.
Dalam meriwatkan hadis
terjadi perbedaan matan (bacaan : redaksi) namun secara subtasnsif memiliki
pengertian yang sama.
a. Riwayat al-Bukhari
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ
اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو
سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ
فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، ثُمَّ يَقُولُ: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ
عَلَيْهَاف لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ
اللَّهِق ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ
Artinya : Abdan Menceritkan kepada
kami (dengan berkata) Abdullah memberitahukan kepada kami (yang berasal) dari
al-Zukhri (yang menyatakan) Abu salamah bin Abd al-Rahman memberitahukan
kepadaku bahwa Abu Hurairah, ra. Berkata : Rasulullah SAW bersabda “setiap anak
lahir (dalam keadaan) Fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam)
menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi.
sebagimana binatan ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurnah Anggota
tubuhnya). Apakah anda melihat anak binatang itu ada yang cacak (putus
telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)kemudian beliau membaca, (tetaplah
atas) fitrah Allah yang telah menciptkan menurut manusia fitrah itu. Tidak ada
perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus.
b. Riwayat Muslim
حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ،
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ، عَنْ الزُّهْرِيِّ،
أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ
يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّه" مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ،
كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ
جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ:
Artinya :Hâjib bin al-Walid
menceritakan kepada kami (dengan mengatakan) Muhammad bin harb menceritakan
kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang diterima) darfi al-Zuhri (yang
mengatakan) Sa'id bin al-Musayyab memberitahukan kepadaku (yang diterima) dari
Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak lahir
(dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan
anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi, sebagaimana
binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna anggota tubuhnya).
Apakah anda mengetahui di antara binatang itu ada yang cacat/putus (telinganya
atau anggota tubuhnya yang lain)
c. Riwayat at-Tarmizi
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْمِلَّةِ
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ "،
قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَنْ هَلَكَ قَبْلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: " اللَّهُ
أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ بِهِ
Artinya :Muhammad bin Yahya al-Qutha'i
al-Bashri menceritakan kepada kami (yang mengatakan) 'Abd al-'Aziz bin Rabi'ah
al-Bunani menceritakan kepada kami (yang berkata) al-A'masy menceritakan kepada
kami (yang bersumber) dari Abu Shalih (yang berasal) dari Abu Hurairah berkata,
Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan beragama
(Islam), kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikannya beragama
Yahudi atau Nasrani atau menjadikannya musyrik.
3. Pemahaman Hadis tentang Fitrah Manusia
Kesahihah sanad (shahîh
al-Isnâd) belum menjadi jaminan bagi kesahihan matan (shahîh al-matn).
Sebuah hadis yang sanadnya sahih muttasil dapat saja memiliki matan yang tidak
sahih, dan demikian juga sebaliknya. Penelitian kedua aspek (sanad dan matan)
menjadi penting untuk menemukan validitas dan otentisitas sebuah hadis.[13]
Meskipun al-Bukhari dan
Imam Muslim pada hadis yang dijadikan titik tolak kajian dalam buku ini
menggunakan kalimat mâ min maulûd illâ yûlad, tetapi dalam
hadis yang lain, al-Bukhari dan Muslim juga memakai kalimat kullu
maulûd yûlad. Imam Tirmidzi yang berbeda redaksi dengan menggunakan
kata al-millah,Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian
merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadis, karena kebanyakan
periwayatan hadis dilakukan secara makna (al-riwâyah bi al-ma’na). Oleh
sebab itu, perbedaan lafalz menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam
periwayatan hadis. Oleh sebab itu, perbedaan lafalz dalam hadis tentang fitrah
tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illah (cacat).
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa hadis-hadis tentang fitrah tersebut dari segi sanad dan matan
dapat dijadikan sebagai hujjah (pegangan) bagi ajaran Islam, karena sanadnya
bersambung (muttasil) dan matannya tidak mengandung unsur janggal dan cacat.
a. Abu Hurairah ketika meriwayatkan hadis tentang fitrah tersebut mencantumkan
pesan dia dengan ziyâdah pada akhir matan hadis “jika kamu
menghendaki maksud kata fitrah itu, maka rujuklah kepada Q.S. al-Rum (30) : 30.
b. Kata al-millah dalam riwayat al-Tirmidzi yang diartikan
sama dengan fitrah memiliki dalalah arti millah al-Islam
(agama Islam).
Para ulama mutaakhirin
menguatkan bahwa yang dimaksud fitrah tersebut adalah Islam karena Q.S. al-Rum
(30): 30 adalah kalimat”fitrat Allah” dalam arti Idâfah Mahdhah yang
memerintahkan Nabi saw untuk selalu tetap pada fitrah. Oleh karena itu kata
fitrah berarti Islam.
Dalam kitab Syarah Shahih Muslim karangan al-Nawawi disebutkan bahwa sebagian besar ulama berpendapat anak Muslim yang meninggal, dia akan masuk ke surga. Sedangkan anak-anak orang musyrik yang mati sewaktu kecil, ada tiga kelompok pendapat: (1) kebanyakan mereka mengatakan bahwa mereka (anak-anak musyrik itu) masuk ke dalam neraka, (2) sebagian mereka tawaqquf (tidak meneruskan persoalan tersebut), (3) masuk surga. Pendapat terakhir ini didukung dan dibenarkan oleh al-Nawawi. Argumentasi pendapat ketiga ini adalah berdasarkan hadis Nabi saw ketika sedang melakukan Isrâ’ dan Mi’râj, dia melihat Nabi Ibrahim as di dalam surga dan di sekelilingnya anak-anak manusia. Para sahabat bertanya: “apakah mereka anak-anak orang musyrik ? Nabi menjawab: Ya, mereka itu anak-anak orang musyrik.
Dalam kitab Syarah Shahih Muslim karangan al-Nawawi disebutkan bahwa sebagian besar ulama berpendapat anak Muslim yang meninggal, dia akan masuk ke surga. Sedangkan anak-anak orang musyrik yang mati sewaktu kecil, ada tiga kelompok pendapat: (1) kebanyakan mereka mengatakan bahwa mereka (anak-anak musyrik itu) masuk ke dalam neraka, (2) sebagian mereka tawaqquf (tidak meneruskan persoalan tersebut), (3) masuk surga. Pendapat terakhir ini didukung dan dibenarkan oleh al-Nawawi. Argumentasi pendapat ketiga ini adalah berdasarkan hadis Nabi saw ketika sedang melakukan Isrâ’ dan Mi’râj, dia melihat Nabi Ibrahim as di dalam surga dan di sekelilingnya anak-anak manusia. Para sahabat bertanya: “apakah mereka anak-anak orang musyrik ? Nabi menjawab: Ya, mereka itu anak-anak orang musyrik.
4. Faktor-faktor Pembentuk Perkembangan Manusia
Dalam pandangan Islam
merupakan dasar dan keunggulan manusia di bandingkan dengan mahluk lainnya atau
pembawaan disebutfitrah, yang berasal dari kataفطرة yanga
dalam pengertian etimologi yang mengandun pengertian kejadian. Kata tersebut
berasala dar kata الفا
طرyang bentuk pluralnya fithar yang dapat diartikan
cara penciptaan, sifat pembawaan sejak lahir, sifat watak manusia, agama dan
sunnah, pecahan atau belahan
Beberapa pandangan
konsep filsafat yang mejelaskan tentang teori yang mempengarui
perkembangan manusia.
a. Konsep Fatalis-Pasif
Setiap individu, melalui ketetapan Allah SWT adalah
baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara
semacamnyaatau sebagian sesuai denhan rencana Tuhan. Faktor-faktor
eksternal tidak berpengaruh terhadap penentuan nasib seseorang karena setiap
indidvidu terikat dengan ketetapan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah
SWT.[18]
b. Konsep Netral-Paasif
Beranggapan bahwa anak lahir dalam keadaan suci, utuh
dan sempurna, suatu keadaan kosong, sesuai halnya dengan teori tabularasa yang
di kemukakan oleh John Lock bahwa manusia lahir seperti kertas putih tampa ada
sesuatu goresan apapun. Manusia berpontensi berkarakter baik dan tidak baik itu
terdapat berpengaruh dari luar terutama orang tua. Pengaruh baik dan buruk
tersebut akan terus mengiringi kehidupan insan dan karakter yang terbentuk
targantung mana yang dominan memberi pengaruh. Jika pengaruh baik lebih dominan
adalah pengaruh buruk, maka seseorang akan berkarakter baik, begitu pula
sebaliknya. [19]
c. Konsep Postif-Aktif
Bawaan dasar atau atau sifat manusia sejak lahir
adalah berkarakter baik, kuat dan aktif, sedangkan lingkunganlah yang
membelenggu manusia sehingga iya menjauh dari sifat bawaannya (Aksidental).
d. Konsep Dualis-Aktif
Yakni manusia memiliki dua sifat ganda yang sama
kuatnya. Sifat baik dan buruk, tergantung kedekatan manusia terhadap lingkungan
yang baik atau buruk. Jika ia dekat dengan teman berkarakter baik, maka
seseorang akan mengambil sifat baiknya dan sebaliknya. Penanaman kebiasaan
positif sangat penting untuk diupayakan sejak kecil agar karakter atau sifat
baik itu lebih kuat.
Ada dua Faktor yang membentuk prilaku, yaitu faktor
Internal dan eksternal. Faktor Internal adalah kumpulan unsur kepribadian yang
secara simultan mempengaruhi prilaku manusia, yaitu sebagai berikut:
a. Insting Biologis
b. Kebutuhan Psikologis
c. Kebutuhan pemikiran
Faktor internal ini terbentuk sebagiannya secara
genetis, atau dibawa dari sifat turunan keluarga baik sifat fisik maupun sifat
jiwa. Adapun faktor Eksternal adalah faktor yang ada diluar diri manusia, namun
secara langsung mempengaruhi prilakunya, yaitu;
a. Lingkungan keluarga
b. Lingkungan Sosial
c. Lingkungan Pendidikan
Selain itu apakah prilaku itu pun ada pengaruh dari
unsur-unsur yang lainnya? Seperti unsur keturunan atau genetika dari seorang
ibu ayahnya taupun kakek-kakeknya?, lantas faktor manakah yang mempengaruhi
terhadap pendidikan anak? Apakah faktor keturunan atau faktor lingkungan. Dalam
hal ini, para pakar pendidikan terbagi kepada tiga pendapat, yaitu:
a. Schoupenhauer dan Arnold Gessel (tokoh Teori Nativisme) berasumsi bahwa
setiap individu (anak) dilahirkan ke dunia dengan membawa faktor-faktor turunan
(hereditas) yang berasal dari orang tuanya, dan faktor turunan tersebut menjadi
faktor penentu perkembangan individu.
b. Teori Empirisme, teori ini bertentangan dengan teori pertama, teori ini
berasumsi bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam keadaan bersih ibarat
papan tulis yang belum ditulisi (as a blank atau tabula rasa). Setelah
kelahirannya, faktor penentu perkembangan individu ditentukan oleh faktor
lingkungan atau pengalamannya.
c. Teori Konvergensi, teori ini berasumsi bahwa perkembangan individu
ditentukan oleh faktor keturunan (hereditas) maupun oleh faktor
lingkungan/pengalaman.
C. Penutup
Allah telah menciptakan manusia dengan tujuan agar
manusia menjadi Hamba Allah yang pandai mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT.
Firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka menyembah-Ku.
Allah Al-Khaliq (Pencipta) dan Al-Mushowwir
(Pendesain) , pasti telah mendesain penciptaan manusia baik dari bahan dan
prosesnya, sedemikian rupa agar hasil akhirnya lahir suatu makhluk manusia yang
bisa mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT. Jadi fitrahnya manusia adalah mengabdi
ataui beribadah kepada Allah SWT.
Karena fitrahnya manusia adalah mengabdi (ibadah)
kepada Allah SWT, maka manusia dengan struktur jasmani dan rohaninya pasti bisa
dipakai untuk mengabdi (ibadah) kepada Allah. Rohani dan jasmani manusia pasti
cocok dan pas dipakai untuk beribadah. Sebaliknya jika dipakai maksiat
(membangkang) kepada Allah pasti tidak nyaman, dan dipastikan pasti bakal cepat
rusak dan celaka. Sungguh kecelakaan manusia adalah karena penyimpangan dari
“fitrahnya”.
Daftar Pustaka
Arifin, M, 2009,Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoritis dan Praktis
Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara,
Ali, Nizar, 2011Memahami Hadis Nabi Metode dan Pendekatannya,
Yogyakarta Idea Press.
al-Asqalani, Ibnu Hajar, 2008, Fathul Barri (penjelasan
kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid XXIII, Jakarta: Pustaka Azzam.
______________________, 2008, Fathul Barri (penjelasan
kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid VII, Jakarta: Pustaka Azzam.
Munawir, Fajrul,Pendekatan Kajian Tafsir, dengan kata pengantar oleh
Prof. Dr. Abd. Muin Salim, Yogyakarta : Teras, tt.
Ramayulis dan Syamsu Nizar, 2009Fisafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Kalam Mulia.
Shihab, M. Quraish, 2007,Wawasan Ai-Qur’an (Tafsir Tematik atas
Pelbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan.
Siregar, Maragustan, 2010,Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna,
(Filsafat Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera.
at Tahhan, Mahmud, 1995,Metode Takhrij dan penelitian Sanad Hadist,
terj. Ridwan Nasir, Surabaya: PT Bina Ilmu
Qardawi, Yusuf, 1993Keutamaan Ilmu dalam Islam, Jakarta: Pustaka
PanjiMas.
http://www.bantangul.com/2011/09/hadis-tarbawi-tampil
pertama-uy.htmldiUnggah Pada Tanggal 06 Desember 2012.
http://erlanmuliadi.blogspot.com/2010/12 /studi– al–hadits -
fitrah-manusia.html, diunggah pada tanggal 05 Desember 2012.
http://militansicerdas.blogspot.com/2011/03/fitrah-manusia.html di unggah
pada tanggal 06 Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar