Kamis, 07 Desember 2017

Kewajiban Orang Tua terhadap Anak

A.    Hadits Tentang  Kewajiban Orang Tua terhadap Anak
1.    Kewajiban Orang Tua terhadap Anak 
a.    Hadis dan Artinya
حق الولد على والده ان يحسن اسمه ويحسن موضعه ويحسن ادبه (رواه البيهقى )
Artinya : “ Seungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni : pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an, dan ketiga, mengawinkann ketika menginjak dewasa".

b.    Pembahasan

1)    Kewajiban orang tua ketika seorang anak lahir
Ada beberapa akhlak dalam menyambut kelahiran anak. Diantaranya: Pertama, membacakan azan dan iqomah ditelinga bayi. Tindakan ini pendidikan awal bagi anak begitu lahir di dunia. Menurut ilmu kedokteran bayi yang baru dilahirkan sebenarnya sudah bisa mendengar. Jadi sangat patut  jika kalimat yang didengarnya adalah seruan Yang Maha Agung.
Caranya adzan dikumandangkan ditelinga kanan dan disusul iqamah di telinga kiri. Rosulullah bersabda ,” barangsiapayang anaknya baru dilahirkan kemudian dikumandangkan adzan ditelinga kanannya dan iqamah ditelinga kirinya, anak yang baru lahir itu kelak akan diselamatkan dari gangguan jin.”
Kedua, melakukan tahnik yaitu menggosok langit-langit bayi dengan kurma. Caranya, kurma yang dikunyah diletakan di atas jari, kemudian jari dimasukan ke mulut bayi, digerak- gerakan ke kanan dan ke kiri dengan lembut hingga merata. Jika sukar mendapat kurma, bisa dengan makanan manis lainnya.
Hal yang lebih utama, tahnik dilakukan oleh seseorang yang shaleh dan bertakwa. Ini merupakan upaya agar anak dikemudian hari menjadi saleh.
Ketiga, memberinya nama yang baik. Rosulullah bersabda,” sesungguhnya pada hari kiamat kelak, kalian akan dipanggil dengan nama- nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu berikanlah nama yang baik pada anak- anak kalian.” (H.R. Abu  Dawud).
Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu pemberian nama. Ada yang mengatakan sejak hari pertama, dan ada pula yang berpendapat pada hari ketujuh. Akan tetapi semua ulama sepakat bahwa islam memberikan kelonggaran terhadap waktu pemberian nama anak. Boleh pada hari pertama, boleh pada hari ketiga, dan boleh pada hari ketujuh.
Memberi nama yang baik kepada anak merupakan tuntutan islam. Nama bukan tidak penting, ia mengandung unsur doa, harapan dan sekaligus pendidikan.
Nama juga dapat mempengaruhi psikologi anak dalam kehidupannya. Bila ia diberi nama Saleh, maka ia akan terbebani  jika tidak melakukan perbuatan yang saleh. Dengan kata lain nama setidak- tidaknya menjadi benteng bagi sang anak dalam mengarungi samudra kehidupan.
Keempat, melakukan akikah bagi orang tua yang mampu. Hukum menunaikannya adalah sunah. Akikah adalah ritual menyembelih kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin. Untuk anak perempuan kambing yang disembelih satu ekor, sedangkan bagi anak laki- laki yang disembelih dua ekor.
Kelima, mencukur rambut dan bersedekah. Diantara perkara sunah dalam menyambut kelahiran anak adalah mencukur rambut sang anak pada hari ketujuh kelahirannya. Praktik pencukuran rambut ini berlaku secara menyeluruh. Artinya seluruh rambut pada kulit kepala digunduli. Tidak boleh hanya memotong sebagian rambut dan meninggalkan sebagian yang lain. Larangan ini mengandung hikmah tersendiri, yakni menggambarkan sifat keadilan. Artinya manusia diperintahkan berlaku adil walaupun terhadap diri sendiri. Tindakan mencukur sebagian kepala  dan meninggalkan sebagian lainya merupakan suatu tindakan zalim, karena hal itu menyebabkan sebagian kepala ditutupi dan sebagian lain  terbuka tanpa rambut.
Keenam, memberikan ucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan anak, serta turut bergembira dengan kelahirannya. Sunah ini berlaku bagi orang lain yang menyaksikan kelahiran sang anak.  

2)    Mendidik anak dengan baik
Sebagai amanat Allah yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan- Nya, anak memerlukan pendidikan yang baik dan memadai dari orang tua. Pendidikan ini bermakna luas, baik berupa akidah, etika maupun hukum islam. selain itu pendidikan tidak hanya dapat dijalankan di sekolah, tetapi juga di rumah. Seperti hadis yang diriwayatkan dari Abu Dawud : 

عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ* (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
Artinya : Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata; Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka". (HR. Abu Dawud).
Pendidikan di sekolah hanya dilakukan jika anak sudah cukup umur. Sedang pendidikan di rumah dimulai sejak masih kecil sampai beranjak dewasa. Rosulullah mengajarkan bahwa jika anak sudah mendekati masa baligh, hendaknya dipisahkan antara tempat tidur anak laki- laki dengan anak perempuan. Begitu pula dengan tempat tidur dengan orang tuanya.
Setelah anak berusia tujuh tahun, hendaknya orang tua memerintahkan untuk shalat dan puasa sebagai wahana pemberdayaan. Orang tua diperkenankan menghukum pada umur sepuluh tahun, kalau ia lalai menunaikan kewajiban. Hukuman bagi anak tidak boleh bersifat menyakiti atau menimbulkan cacat.
Jika orang tua memerintahkan sesuatu kepada anak maka mereka juga melaksanakan perintah tersebut. Perintah orang tua yang tidak disertai teladan, sulit untuk dipatuhi anak. Sebab kecenderungan anak akan meniru orang tua.

3)    Mengawinkan ketika menginjak dewasa
Orang tua berkewajiban menikahkan anaknya jika sudah tiba waktunya untuk menikah. Kewajiban orang tua dalam hal ini menyangkut pencarian calon untuk anak apabila ia belum memperoleh pasangan.
Dalam pernikahan, peran orang tua, terutama bapak sangat vital bagi anak perempuan. Dalam tuntunan islam setiap perempuan yang hendak menikah  harus disertai dengan kehadiran walinya. Ia tidak bisa menikahkan dirinya sendiri. Berbeda dengan anak laki- laki yang pernikahanya bisa sah meski tanpa kehadiran wali.

2.    Setiap Kepala Keluarga adalah Pemimpim

a.    Hadis dan Artinya
وعن ابن عمر رضى عنهما قال : سمعت رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول : كلكم راع وكلكم مسىؤل عن رعيته, الامام راع ومسئول عن رعيته, والرجل راع في اهله ومسئول عن رعيته, والمرأة رعية في بيت زوجها ومسئول عن رعيتها, والخادم راع في مال سيده ومسئول عن رعيته, فكلكم راع ومسئول عن رعيته .(متفق عليه)

Artinya : Dari Ibnu Umar R.A.sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Kepala negara yang memimpin manusia (masyarakat), akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpin. Suami itu pemimpin terhadap keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka. Istri adalah pemimpin atas rumah tangga, suami dan anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Hamba sahaya adalah pemimpin atas harta tuannya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap harta tuannya itu. Ketahuilah, setiap kamu itu pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. (Muttafaqun Alaih).


b.    Pembahasan

Orang tua hendaknya bertanggung jawab terhadap keluarga dan keturunanya,jangan sampai dia dan keturunannya mendapatkan kemurkaan dari Allah.Maka hendaknya pemimpin keluarga memberikan pelajaran agama yang baik kepada anak keturunannya agar mereka dapat menjadi anak yang shahih.

Selain uraian diatas kewajiban orang tua terhadap anaknya antara lain adalah :
1) Memilihkan istri/suami yang baik minimalnya harus memenuhi 4 syarat yaitu: rupawan, hartawan, bangsawan dan taat beragama. Dan yang di sebutkan terakhir adalah yang utama dari keempat syarat yang telah disebutkan (H.R Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
2)   Berlindung kepada Allah sebelum melangsungkan acara jimak, karena tanpa membaca “Bismillahi Allahumma Jannibnasy syaithaana Wajannibisy   syaithaana mimmaa razaqtana” setan akan ikut menjimaki sang istri. ( H.R Bukhari dan Muslim dari Ibni Abbas).
3)    Mengazdankan/mengkomatkan pada telinga kanan/kiri bayi, langsung setelah lahir dan dimandikan (H.R Bukhari dan Muslim dari Asma binti Abu Bakar).
4)    Menyembelih aqiqah, karena Rasulullah Saw, Bersabda: Anak-anak yang baru lahir  sebaiknya di aqiqah, sebaiknya aqiqah disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran dan pada hari itu juga di cukur rambut serta di beri nama (H.R Bukhari dan Muslim dari Sulaiman bin Amir).
5)    Melakukan penyunatan, Hukum penyunatan adalah wajib bagi anak laki-laki dan kemuliaan bagi anak perempuan. (H.R Ahmad dan Baihaqi dari Syaddad bin Aus).
6)    Menyediakan pengasuh, pendidik/guru yang baik, kuat beragama dan berakhlak mulia, kalau orang tuannya kurang  mampu.akan tetapi yang terutama bagi yang mampu adalah orang tuannya, di samping guru di sekolah dan ustadz di pengajian.
7)   Mengajarnya membaca dan memahami Al-Qur’an, memberikan pendidikan jasmani. (H.R Baihaqi dari Ibnu Umar).
8)  Memberikan makanan yang halal untuk anaknya.Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya dikala keluar mencari nafkah “selamat jalan ayah, Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan tayyib saja,” kami mampu bersabar dari kelaparan, tetapi tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath).
9) Membiasakan berakhlak Islami dalam bersikap, berbicara, dan bertingkah laku, sehingga  semua kelakuanya menjadi terpuji menurut islam. (H.R Turmudzi dari Jabir bin Samrah).
10) Menanamkan  etika malu pada tempatnya dan membiasakan  minta izin keluar/masuk rumah, terutama ke kamar orang tuanya, teristimewa lagi saat-saat zairah dan selepas shalat isya’. (Al-qur’an surat An-nur : 56).
11) Berlaku kontuitas dalam mendidik, membimbing dan membina mereka. Demikian juga dalam penyandangan dana dalam batas kemampuan,sehingga sanh anak mampu berdikari.(H.R Abu Daud bari abu Qalaabah).
12)    Berlaku adil dalam memberi perhatian,wasyiat,biaya dan cinta kasih kepada mereka. (H.R Muslim dari Anas bin Malik).

KESIMPULAN
Anak adalah nikmat Allah Swt. yang tak ternilai dan pemberian yang tak terhingga.Tidak ada yang lebih tau besarnya karunia ini selain orang yang tidak atau belum memiliki anak. Nikmat yang agung ini merupakan amanah bagi kedua orang tuanya, yang kelak akan dimintai pertangung jawabannya,apakah keduanya telah menjaganya atau justru menyia-nyiakannya. Rosulullah SAW bersabda,” Setiap kalian adalah pemimpin ,dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang iman adalah pemimpin dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya ,dan seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia akan ditanya akan kepemimpinannya. Inilah sekelumit makalah yang kami sampaikan tentang kewajiban orang tua terhadap anaknya.

DAFTAR PUSTAKA

Muallifah. 2009. Psycho Islamic Smart Parenting. Jogjakarta: DIVA Press.
Tohirin. 2008. Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zaviera, Ferdinand. 2007. Teori Kepribadian Sigmund Freud. Jogjakarta: Prismasophie.

http://chamimampel.blogspot.com/2013/09/kewajiban-orang-tua-terhadap-anak.html

Rabu, 06 Desember 2017

Terjemah Kitab Ta'lim : Mengagungkan Ilmu Dan Ahli Ilmu

Mengagungkan ilmu

Penting diketahui, Seorang pelajar tidak akan memperoleh kesuksesan ilmu dan tidak pula ilmunya dapat bermanfaat, selain jika mau mengagungkan ilmu itu sendiri, ahli ilmu, dan menghormati keagungan gurunya.

Ada dikatakan : “Dapatnya orang mencapai sesuatu hanya karena mengagungkan sesuatu itu, dan gagalnya pula karena tidak mau mengagungkannya. “Tidaklah anda telah tahu, manusia tidak menjadi kafir karena maksiatnya, tapi jadi kafir lantaran tidak mengagungkan Allah.

Mengagungkan Guru

Termasuk arti mengagungkan ilmu, yaitu menghormati pada sang guru. Ali ra berkata: “Sayalah menjadi hamba sahaya orang yang telah mengajariku satu huruf. Terserah padanya, saya mau dijual, di merdekakan ataupun tetap menjadi hambanya.”

Dalam masalah ini saya kemukakan Syi’irnya:

Keyakinanku tentang haq guru, hak paling hak adalah itu

Paling wajib di pelihara, oleh muslim seluruhnya

demi memulyakan, hadiah berhak di haturkan

seharga dirham seribu, tuk mengajar huruf yang Satu

Memang benar, orang yang mengajarmu satu huruf ilmu yang diperlukan dalam urusan agamamu, adalah bapak dalam kehidupan agamamu.

Guru kita Syaikhul Imam Sadiduddin Asy-Syairaziy berkata : Guru-guru kami berucap : “bagi orang yang ingin putranya alim, hendaklah suka memelihara, memulyakan, mengagungkan, dan menghaturkan hadiah kepada kaum ahli agama yang tengah dalam pengembaraan ilmiyahnya. Kalau toh ternyata bukan putranya yang alim, maka cucunyalah nanti.”

Termasuk arti menghormati guru, yaitu jangan berjalan di depannya, duduk di tempatnya, memulai mengajak bicara kecuali atas perkenan darinya, berbicara macam-macam darinya, dan menanyakan hal-hal yang membosankannya, cukuplah dengan sabar menanti diluar hingga ia sendiri yang keluar dari rumah.

Pada pokoknya, adalah melakukan hal-hal yang membuatnya rela, menjauhkan amarahnya dan menjungjung tinggi perintahnya yang tidak bertentangan dengan agama, sebab orang tidak boleh taat kepada makhluk dalam melakukan perbuatan durhak kepada Allah Maha Pencipta. Termasuk arti menghormati guru pula, yaitu menghormati putera dan semua oarang yang bersangkut paut dengannya.

Di sini Guru kita Syaikhul Islam Burhanuiddin Shahibul Hidayah pernah bercerita bahwa ada seorang imam besar di Bochara, pada suatu ketika sedang asyiknya di tenmgah majlis belajar ia sering berdiri lalu duduk kembali. Setelah ditanyai kenapa demikian, lalu jawabnya : ada seorang putra guruku yang sedang main-main dihalaman rumah dengan teman-temannya, bila saya melihatnya sayapun berdiri demi menghormati guruku.

Qodli Imam Fakhruddin Al-Arsyabandiy yang menjabat kepala para imam di marwa lagi pula sangat di hormati sultan itu berkata : “Saya bisa menduduki derajat ini, hanyalah berkah saya menghormati guruku. Saya menjadi tukang masak makanan beliau, yaitu beliau Abi Yazid Ad-Dabbusiy, sedang kami tidak turut memakannya.”

Syaikhul Imamil Ajall Syaikhul Aimmah Al-Khulwaniy, karena suatu peristiwa yang menimpa dirinya, maka berpindah untuk beberapa lama, dari Bochara kesuatu pedesaan. Semua muridnya berziarah kesana kecuali satu orang saja, yaitu syaikhul imam Al-qadli Abu Bakar Az-Zarnujiy. Setelah suatu saat bisa bertemu, beliau bertanya: “kenapa engkau tidak menjengukku? Jawabnya : “Maaf tuan, saya sibuk merawat ibuku” beliau berkata: “Engkau dianugrahi panjang usia, tetapi tidak mndapat anugrah buah manis belajar.” Lalu kenyataanya seperti itu, hingga sebagian banyak waktu Az-Zarnujiy digunakan tinggal di pedesaan yang membuatnya kesulitan belajar.

Barang siapa melukai hati sang gurunya, berkah ilmunya tertutup dan hanya sedikit kemamfaatannya.

Sungguh, dokter dan guru

Tak akan memberi nasehat, bila tak di hormat

terimalah penyakitmu, bila kau acuh doktermu

dan terimalah bodohmu, bila kau tentang sang guru

Suatu hikayat : Khalifah Harun Ar-Rasyid mengirim putranya kepada Al-Ashma’iy agar diajar ilmu dan adab. Pada suatu hari, Khalifah melihat Al-Ashma’iy berwudlu dan membasuh sendiri kakinya, sedang putra khalifah cukup menuang air pada kaki tersebut. Maka, Khalifahpun menegur dan ujarnya : “Putraku saya kirim kemari agar engkau ajar dan didik; tapi mengapa tidak kau perintahkan agar satu tangannya menuang air dan tangan satunya lagi membasuh kakimu?”

Memuliakan Kitab

Termasuk arti mengagungkan ilmu, yaitu memulyakan kitab, karena itu, sebaiknya pelajar jika mengambil kitabnya itu selalu dalam keadaan suci. Hikayat, bahwa Syaikhul islam Syamsul Aimmah Al-Khulwaniy pernah berkata : “Hanya saya dapati ilmu ilmuku ini adalah dengan mengagungkan. Sungguh, saya mengambil kertas belajarku selalu dalam keadaan suci.

Syaikhul Imam Syamsul Aimmah As-sarkhasiy pada suatu malam mengulang kembali pelajaran-pelajarnnya yang terdahulu, kebetulan terkena sakit perut. Jadi sering kentut. Untuk itu ia melakukan 17 kali berwudlu dalam satu malam tersebut, karena mempertahankan supaya belajar dalam keadaan suci. Demikianlah sebab ilmu itu cahaya, wudlupun cahaya. Dan cahaya ilmu akan semakin cemerlang bila di barengi cahaya berwudlu.

Termasuk memulykan yang harus dilakukan, hendaknya jangan membentangkan kaki kearah kitab. Kitab tafsir letaknya diatas kitab-kitab lain, dan jangan sampai menaruh sesuatu diatas kitab.

Guru kita Burhanuddin pernah membawakan cerita dri seorang ulama yang mengtakan ada seoranag ahli fikih meletakan botol tinta di atas kitab. Ulama itu sraya berkata : “Tidak bermanfaat ilmumu.

Guru kita Qodli Fakhrul Islam yang termasyur dengan Qodli Khan pernah berkata: “Kalau yang demikian itu tidak dimaksud meremehkan, maka tidak mengapalah. Namun lebih baiknya disingkiri saja.”

Termasuk pula arti mengagungkan, hendak menulis kitab sebaik mungkin. Jangan kabur, jangan pula membuat catatan penyela/penjelas yang membuat tulisan kitab tidak jelas lagi, kecuali terpaksa harus dibuat begitu. Abu hanifah pernah mengetahui seorang yang tidak jelas tulisannya, lalu ujarnya: “Jangan kau bikin tulisanmu tidak jelas, sedang kau kalau ada umur panjang akan hidup menyesal, dan jika mati akan dimaki.” Maksudnya, jika kau semakin tua dan matamua rabun, akan menyesali perbuatanmua sendiri itu. Diceritakan dari Syaikhul Imam Majduddin Ash-Shorhakiy pernah berkata: “Kami menyesal;I tulisan yang tidak jelas, catatan kami yang pilih-pilih dan pengetahuan yang tidak kami bandingkan dengan kitab lain.”

Sebaiknya format kitab itu persegi empat, sebagaimana format itu pulalah kitab-kitab Abu Hanifah. Dengan format tersebut, akan lebih memudahkan jika dibawa, diletakkan dan di muthalaah kembali.

Sebaiknya pula jangan ada warna merah didalam kitab, karena hal itu perbuatan kaum filsafat bukan ulama salaf. Lebih dari itu ada diantara guru-guru kita yang tidak suka memakai kendaraan yang berwarna merah.

Menghormati Teman

Termasuk makna mengagungkan ilmu pula, yaitu menghormati teman belajar dan guru pengajar. Bercumbu rayu itu tidak dibenarkan, selain dalam menuntut ilmu. Malah sebaliknya di sini bercumbu rayu degnan guru dan teman sebangku pelajarannya.

Sikap Selalu Hormat Dan Khidmah


Hendaknya penuntut ilmu memperhatikan segala ilmu dan hikmah atas dasar selalu mengagungkan dan menghormati, sekalipun masalah yang itu-itu saja telah ia dengar seribu kali. Adalah dikatakan : “Barang siapa yang telah mengagungkannya setelah lebih dari 1000 kali tidak sebagaimana pada pertama kalinya, ia tidak termasuk ahli ilmu.”

Jangan Memilih Ilmu Sendiri

Hendaklah sang murid jangan menentukan pilihan sendiri terhadap ilmu yang akan dipelajari. Hal itu dipersilahkan sang guru untuk menentukannya, karena dialah yang telah berkali-kali melakukan percobaan serta dia pula yang mengetahui ilmu yang sebaiknya diajarkan kepada seseorang dan sesuai dengan tabiatnya.

Syaikhul Imam Agung Ustadz Burhanul Haq Waddin ra. Berkata: “Para siswa dimasa dahulu dengan suka rela menyerahkan sepenuhnya urusan-urusan belajar kepada gurunya, ternyata mereka peroleh sukses apa yang di idamkan; tetapi sekarang pada menentukan pilihan sendiri, akhirnyapun gagal cita-citanya dan tidak bisa mendapatkan ilmu dan fihq.”

Hikayat orang, bahwa Muhammad bin Ismail Al-Bukhariy pada mulanya adalah belajar shalat kepada Muhammad Ibnul Hasan. Lalu sang guru ini memerintahkan kepadanya : “Pergilah belajar ilmu hadist! “setelah mengetahui justru ilmu inilah yang lebih sesuai untuk Bukhariy. Akhirnya pun ia belajar hadist hingga menjadi imam hadist paling terkemuka.

Jangan Duduk Terlalu Dekat Dengan Guru

Diwaktu belajar, hendaklah jangan duduk terlalu mendekati gurunya, selain bila terpaksa. Duduklah sejauh antar busur panah. Karena dengan begitu, akan terlihat mengagungkan sang guru.

Menjauhi Akhlak Tercela

Pelajar selalu memnjaga dirinya daripada akhlak-akhlak yang tercela. Karena akhlak buruk itu ibarat anjing. Rasulullah saw bersabda: “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau anjing”. Padahal orang belajar itu dengan perantara malaikat. Dan terutama yang disingkiri adalah sikap takabur dan sombong.

Hadits Tentang Mendidik Anak


Pertama terkait dengan kewajiban orangtua untuk mendidik anak. Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahuanhuma
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ، وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ) متفق عليه
Dari Abdullah bin Umar radiyallahuanhuma, nabi bersabda: "Kalian semua adalah pemimpin, dan masing masing kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya." [HR. al-Bukhari no. 893, 5188, 5200 dan Muslim no. 1829]

Ke dua Hadits pendidikan anak usia dini terkait shalat diriwayatkan oleh Amar bin Syu'aib:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: "Dari Amar bin Syu'aib, dari ayahnya dari kakeknya radiyallahuanhu ia berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wassalam Bersabda: "Perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)". [HR.Abu Daud (no. 495) dalam kitab sholat, Ahmad (II/180, 187) dengan sanad hasan
Ke tiga Hadits mendidik anak perempuan diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahuanha, ia berkata,

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ-صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

"Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa 2 anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Kemudian aku berikan sebuah kurma tersebut padanya. Wanita tersebut menerima kurmanya dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. 
Lalu wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu Nabi shalallahualaihi wasallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka (H.R Muslim 2629)

Ke empat Dalam mendidik anak menurut Islam orang tua dilarang berbohong meski main-main:

إِنَّ الْكَذِبَ لَا يُصْلِحُ مِنْهُ جَدٌّ وَلَا هَزْلٌ ، وَلَا أَنْ يَعُدَّ الرَجُلُ ابْنَهُ ثُمَّ لَا يَنْجِزَ لَهُ
"Sesungguhnya kebohongan itu tidak pantas dilakukan dengan sungguh-sungguh ataupun main-main. Dan juga seorang ayah berjanji kepada anaknya kemudian janji itu tidak dipenuhi" (HR. Al Hakim)



قال النبي صلى الله عليه وسلم: مَنْ قاَلَ لِصَبِيِّ: تَعَالْ هَاكَ: .. ثُمَّ لَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا فَهِيَ كَذِبَةٌ

"Barangsiapa yang berkata kepada anak kecil "kemarilah" -ambilah ini- akan tetapi dia tidak memberikannya, maka sungguh perbuatan itu termasuk dusta" (HR. Ahmad)
Ke lima Hadits mendidik anak dengan kasih sayang di riwayatkan oleh Aisyah radiyallahuanha, beliau berkata :

جَاءَ أَعْرَابِى إِلَى النَّبِى صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : تُقَبِّلُونَ الصِّبْيَانَ ، فَمَا نُقَبِّلُهُمْ ، فَقَالَ النَّبِى صلى الله عليه وسلم أَوَأَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ

Datang seorang arab badui kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Apakah kalian mencium anak-anak laki-laki?, kami tidak mencium mereka". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Aku tidak bisa berbuat apa-apa kalau Allah mencabut rasa rahmat/sayang dari hatimu (HR Al-Bukhari no 5998 dan Muslim no 2317)

Hadits lain diriwayatkan oleh sahabat nabi, Abu Hurairah radiyallahuanhu:

قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

"Nabi shallallahualaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro' berkata, "Aku memiliki 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium" Maka Rasulullah shallallahualaihi wasallampun melihat kepada Al-Aqro lalu nabi berkata, "Barangsiapa yang tidak merahmati atau menyayangi maka ia tidak akan dirahmati" (HR Al-Bukhari no 5997 dan Muslim no 2318)
Ke enam Dalam keadaan tertentu kita boleh memukul atau bahkan Nabi Muhammad memerintahkan untuk menggantung cambuk di atap rumahnya.

Sebagaimana hadits di no 2. Dari Amar bin Syuaib, nabi bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)". (HR.Abu Daud (no. 495)

Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda:

عَلِّقُوا السَّوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ الْبَيْتِ، فَإِنَّهُ لَهُمْ أَدَبٌ

Gantungkanlah cambuk di tempat yang mudah dilihat anggota keluarga (anak anak), karena demikian ini merupakan pendidikan bagi mereka. (HR. Ath-Thabarani Al-Mu'jamul Kabir no. 10671, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1447)


Ke tujuh Hadits Mendidik Anak Sejak Dini


Di zamannya Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah mendidik atau menasehati seorang anak saat hendak makan. Dari Umar bin Abi Salamah, nabi bersabda:

عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادْنُ بُنَيَّ فَسَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376, Muslim no. 2022)